Pengertian dan Penjelasan Sanad dan Matan dalam Ilmu Hadits
Mengenal apa itu Sanad dan Matan dalam Ilmu Hadits
Sanad atau isnad secara bahasa artinya sandaran,
maksudnya adalah jalan yang bersambung sampai kepada matan, rawi-rawi yang
meriwayatkan matan hadits dan menyampaikannya. Sanad dimulai dari rawi yang awal
(sebelum pencatat hadits) dan berakhir pada orang sebelum Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam yakni Sahabat.
Misalnya al-Bukhari meriwayatkan satu hadits, maka
al-Bukhari dikatakan mukharrij atau mudawwin (yang mengeluarkan hadits atau yang
mencatat hadits), rawi yang sebelum al-Bukhari dikatakan awal sanad sedangkan
Shahabat yang meriwayatkan hadits itu dikatakan akhir sanad.
Matan secara bahasa artinya kuat, kokoh, keras,
maksudnya adalah isi, ucapan atau lafazh-lafazh hadits yang terletak sesudah
rawi dari sanad yang akhir. Para ulama hadits tidak mau menerima hadits yang
datang kepada mereka melainkan jika mempunyai sanad, mereka melakukan demikian
sejak tersebarnya dusta atas nama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dipelopori
oleh orang-orang Syi’ah.
Seorang Tabi’in yang bernama Muhammad bin Sirin (wafat
tahun 110 H) rahimahullah berkata, “Mereka (yakni para ulama hadits) tadinya tidak
menanyakan tentang sanad, tetapi tatkala terjadi fitnah, mereka berkata,
‘Sebutkan kepada kami nama rawi-rawimu, bila dilihat yang menyampaikannya Ahlus
Sunnah, maka haditsnya diterima, tetapi bila yang menyampaikannya ahlul bid’ah,
maka haditsnya ditolak.’”
Kemudian, semenjak itu para ulama meneliti setiap
sanad yang sampai kepada mereka dan bila syarat-syarat hadits shahih dan hasan
terpenuhi, maka mereka menerima hadits tersebut sebagai hujjah, dan bila
syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, maka mereka menolaknya.
Abdullah bin al-Mubarak (wafat th. 181 H) rahimahullah
berkata: “Sanad itu termasuk dari agama, kalau seandainya tidak ada sanad, maka
orang akan berkata sekehendaknya apa yang ia inginkan" Para ulama hadits
telah menetapkan kaidah-kaidah dan pokok-pokok pembahasan bagi tiap-tiap sanad
dan matan, apakah hadits tersebut dapat diterima atau tidak. Ilmu yang membahas
tentang masalah ini ialah ilmu Mushthalah Hadits.
PEMBAGIAN AS-SUNNAH MENURUT SAMPAINYA KEPADA KITA
As-Sunnah yang datang dari Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam kepada kita dilihat dari segi sampainya dibagi menjadi dua,
yaitu mutawatir dan ahad. Hadits mutawatir ialah berita dari Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disampaikan secara bersamaan oleh
orang-orang kepercayaan dengan cara yang mustahil mereka bisa bersepakat untuk
berdusta.
Hadits mutawatir mempunyai empat syarat yaitu:
[1]. Rawi-rawinya tsiqat dan mengerti terhadap apa
yang dikabarkan dan (menyampaikannya) dengan kalimat pasti.
[2]. Sandaran penyampaian kepada sesuatu yang konkret,
seperti penyaksian atau mendengar langsung, seperti:
"sami'tu" = aku mendengar
"sami'na" = kami mendengar
"roaitu" = aku melihat
"roainaa" = kami melihat
[3]. Bilangan (jumlah) mereka banyak, mustahil
menurut adat mereka berdusta.
[4]. Bilangan yang banyak ini tetap demikian dari
mulai awal sanad, pertengahan sampai akhir sanad, rawi yang meriwayatkannya
minimal 10 orang. Hadits ahad ialah hadits yang derajatnya tidak sampai ke
derajat mutawatir. Hadits-hadits ahad terbagi menjadi tiga macam.
[a]. Hadits masyhur, yaitu hadits yang diriwayatkan
dengan 3 sanad.
[b]. Hadits ‘aziz, yaitu hadits yang diriwayatkan
dengan 2 sanad.
[c]. Hadits gharib, yaitu hadits yang diriwayatkan
dengan 1 sanad.
Beberapa pengertian (istilah) dalam ilmu hadits
Muttafaq 'Alaih
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan
Imam Muslim dari sumber sahabat yang sama, atau dikenal juga dengan Hadits
Bukhari - Muslim.
As Sab'ah
As Sab'ah berarti tujuh perawi, yaitu:
1. Imam Ahmad
2. Imam Bukhari
3. Imam Muslim
4. Imam Abu Daud
5. Imam Tirmidzi
6. Imam Nasa'i
7. Imam Ibnu Majah
As Sittah
Yaitu enam perawi yang tersebut pada As Sab'ah,
kecuali Imam Ahmad bin Hanbal.
Al Khamsah
Yaitu lima perawi yang tersebut pada As Sab'ah,
kecuali Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Al Arba'ah
Yaitu empat perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali
Imam Ahmad, Imam Bukhari dan Imam Muslim.